Bongkar Sindikat Senpi Ilegal, Kapolda Metro: Bahayakan Masyarakat!
10 orang ditangkap dalam sindikat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api (senpi) ilegal yang diperjualbelikan di market place. Dalam kasus ini, setidaknya 10 orang telah ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, pengembangan kasus ini sejatinya belum selesai. Penyidik masih terus melalukan pengembangan untuk mengusut tuntas sindikat ini.
Menurut dia, peredaran senjata api ilegal ini sangat membahayakan masyarakat, karena dapat memakan korban jiwa jika disalahgunakan.
“Kita tahu bahayanya bahwa kalau senjata-senjata ini beredar luas di masyarakat nanti. Sebagai contoh orang emosi sedikit kalau dia bawa senpi setidaknya menodongkan, dia lalai menembakkan, pasti ada korban jiwa,” kata Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, kalau senjata api ilegal ini jatuh ke tangan begal dan perampok tentu akan sangat membahayakan.
“Kalau yang megang pelaku kejahatan, begal dan rampok, alangkah bahayanya,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Senpi Ilegal, Polda Metro Tetapkan 10 Orang Tersangka
1. Pastikan sindikat penjualan senpi ilegal tak melibatkan TNI
Kemudian, Karyoto juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI AD dalam sindikat penjualan senjata api ilegal yang diperdagangkan secara daring.
“Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI, kalaupun ada nanti Puspom TNI AD yang menangani,” kata Karyoto.
Editor’s picks
Baca Juga: Polda Metro: Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal Tak Libatkan TNI