Dalami Kasus Mafia Umrah, Polisi Akan Panggil Pihak Maskapai
Tiket hangus bisa dihidupkan lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi masih terus mendalami kasus mafia umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Total kerugian dalam kasus ini hampir menyentuh Rp100 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, ada sejumlah modus yang dilakukan pelaku untuk menipu para calon jemaah.
Salah satunya adalah tiket yang hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang Rp2,5 juta. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil pihak maskapai untuk mendalami kasus ini. Namun, Hengki belum merinci secara detail pihak maskapai yang dimaksud.
“Ini diselidiki, kok bisa? Kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami,” ujar dia dalam konferensi pers kasus mafia umrah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Travel Umrah Naila Syafaah Gaet Tokoh Agama, Dijadikan Kepala Cabang
Baca Juga: Travel Umrah Naila Safaah Punya Ratusan Kantor Cabang Tak Berizin
1. Menjual tiket lebih murah
Hengki mengatakan, modus lain yang dilakukan pelaku adalah dengan menjual tiket lebih murah dari referensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk menarik minat masyarakat.
Pihak travel juga melakukan promosi di media sosialnya dengan menggunakan testimoni jemaah yang sudah berangkat untuk menarik jemaah berikutnya.
“Kemudian melakukan promosi via media sosial, dilihat programnya, diikuti testimoni jemaah yang sudah berangkat untuk menarik jemaah yang berikutnya ini,” ucap dia.
Baca Juga: Mafia Travel Umrah Berusaha Hilangkan Barang Bukti Saat Ditangkap
Baca Juga: Kasus Mafia Umrah, Polisi Sebut Kerugian Tembus Rp91 Miliar