TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disebut Kebanyakan Narasi, Kubu AMIN: Mereka Terbiasa Potong Jalur

Minta kubu Prabowo-Gibran bersabar

Jubir Timnas AMIN Billy David Nerotumilena berharap putusan MK terkait ambang batas bukan untuk kepentingan elektoral PSI. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Kubu AMIN akan membawa bukti ke MK untuk mengungkap dugaan kecurangan TSM pada Pemilu 2024.
  • Permohonan kubu AMIN meminta MK mengabulkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) yang ditolak oleh kubu Prabowo-Gibran.
  •  

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, mengatakan, pihaknya akan membawa sejumlah bukti untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur sistematis dan masif (TSM) pada Pemilu 2024 di Mahkaham Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Billy menjawab tudingan kubu Prabowo-Gibran yang menyatakan bahwa permohonan kubu Anies-Muhaimin ke MK terlalu banyak narasi tanpa bersandar pada bukti-bukti.

Billy mengatakan, proses sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK masih panjang, karena masih dalam tahap sidang awal belum masuk ke dalam pokok materi, pembuktian, pemeriksaan ahli, dan saksi.

Menurut dia, tudingan itu sangat wajar disampaikan karena Prabowo-Gibran terbiasa mengambil jalur cepat dengan memotong dan menabrak berbagai aturan yang berlaku.

“Harap bersabar, kami melihat memang benar (kubu Prabowo-Gibran) sudah terbiasa ambil short curt, potong jalur dan tabrak sana sini memang suka terburu-buru,” kata Billy kepada IDN Times saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Tim Hukum AMIN Sudah Layangkan Surat ke MK untuk Panggil 4 Menteri

1. Timnas AMIN balas tudingan kubu Prabowo-Gibran soal ancaman krisis

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Rachma Syifa Faiza Rachel)

Salah satu petitum yang dilayangkan oleh kubu AMIN ke MK adalah meminta MK mengabulkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).

Kubu Prabowo-Gibran menilai, permohonan itu hanya akan menimbulkan krisis ketatanegaraan. Menurut Billy, anggapan itu merupakan kesalahan dalam berpikir.

Billy menilai, krisis ketatanegaraan justru terjadi karena adanya rezim yang sewenang-wenang yang ingin mencoba mengendalikan pemilu. Menurut dia, logika itu sama halnya dengan peribahasa 'gajah di pelupuk mata tak tampak, tapi semut di ujung lautan tampak.'

“Saya rasa ini logika yang salah. Krisis ketatanegaraan justru terjadi karena rezim yang sewenang-wenang, termasuk mencoba mengendalikan pemilu,” kata dia.

Baca Juga: KPU Sebut AMIN Lakukan Tuduhan Serius soal MK Diintervensi

2. Jawaban kubu AMIN usai laporannya disebut salah kamar

AMIN bersiap untuk debat cawapres keempat di JCC, (IDN Times/Tino Satrio)

Kubu Prabowo-Gibran juga menilai, permohonan kubu AMIN ke MK salah kamar karena MK hanya akan memproses terjadinya perselisihan hasil pemilu.

Billy mengatakan, MK merupakan gerbang terakhir untuk mengadili semua proses hukum yang mengalami jalan buntu di level yang paling rendah.

Dia mengatakan, kubu AMIN bukan tidak melakukan pelaporan ke Bawaslu atas berbagai kecurangan yang merugikan pasangan Anies-Muhaimin pada Pemilu 2024 lalu. Namun pelaporan itu diabaikan oleh Bawaslu karena dinilai cacat formil dan materil.

Setidaknya, kata Billy, ada 120 laporan yang dilayangkan oleh kubu AMIN ke Bawaslu, baik di pusat maupun daerah. Sayangnya, semua laporan itu tidak diindahkan oleh mereka, termasuk laporan atas pencalonan Gibran Rakabuming.

“MK berwenang mengadili semua proses hukum yang mengalami jalan buntu di level paling rendah,” kata dia.

Baca Juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya