TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Kasus Penipuan Rp5 M, Polda Metro Bakal Periksa Mario Teguh

Kasus masih tahap penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 Miliar yang diduga dilakukan Mario Teguh dan istrinya Lina Susanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap Mario Teguh dan Lina Susanto.

Namun, Truno belum membeberkan lebih lanjut terkait waktu pemanggilan terhadap keduanya.

"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," kata Truno, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 M Mario Teguh

1. Sejumlah saksi telah diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Aipda M terancam akan disanksi etik atas keterlibatannya di kasus TPPO jual ginjal jaringan Kamboja. (IDN Times/Amir Faisol)

Untuk mendalami kasus ini, Truno mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina Teguh dan Mario Teguh. Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi," ujarnya.

2. Mario Teguh dilaporkan dugaan penggelapan dana BA skincare

instagram.com/marioteguh

Diketahui, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana brand ambassador perawatan kulit.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Mario Teguh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” kata Kuasa Hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen.

Baca Juga: 3 Kontroversi Mario Teguh, Terbaru Dilaporkan Atas Penipuan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya