TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jawaban Mahfud saat Ditanya Rencana Revisi UU KPK Jika Terpilih di 2024

Menurut Mahfud, KPK era Firli banyak tangkap koruptor

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (kiri) dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kanan) bergandengan tangan saat pengumuman bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). 9ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Bacawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD buka suara soal pertanyaan apakah setelah terpilih akan kembali melakukan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tidak.

Mahfud MD mengatakan, masih akan mempelajari terkait hal ini. Sebab, kata dia setelah revisi UU KPK belum ada penjelasan akademis yang menjelaskan bahwa lembaga antirasuah ini semakin mundur.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat ditemui seusai menghadiri acara bertajuk "Deklarasi Capres dan Cawapres TPN Ganjar Pranowo" di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023) malam.

"Kita lihat dulu, itu kan belum ada penjelasan akademisnya, karena kalau saya melihat gini, apa betul bahwa yang KPK sekarang itu mundur," kata Mahfud.

Menko Polhukam itu mengatakan, berdasarkan angka kuantitatifnya, kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh KPK sekarang lebih banyak.

Termasuk jumlah koruptor yang telah berhasil dibekuk oleh lembaga antirasuah itu sudah lebih banyak di era Firli Bahuri.

"Serta penangkapan-penangkapan, kalau itu ukurannya, sekarang lebih banyak," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya