Kapolda Metro soal Kelanjutan Kasus Dokumen ESDM: Saya Bukan Penyidik
Kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, belum mau berkomentar terkait kelanjutan penanganan kasus kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM. Mantan Deputi Penindakan KPK itu mengaku belum mendapat informasi dari penyidik Unit 5 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.
"Nanti ya. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik," ujar dia kepada wartawan, di kawasan Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).
1. Kasus telah naik sidik, tapi belum ada tersangka
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Pol Karyoto mengatakan, peningkatan status itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Dengan begitu dia mengatakan penyidik telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
"Kan sudah ada peristiwa pidana, berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Karyoto.
Baca Juga: Putusan Dewas KPK Tak Bisa Hentikan Penyidikan Kebocoran Data di ESDM