Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Suami-Istri
Penanganan kasus ditarik ke Polda Metro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya membuka kemungkinan melakukan konfrontasi kepada pasangan suami istri, yakni Bani Idham Fitrianto Bayumi dan Putri Balqis Chairunisyah Siregar, yang terlibat kasus KDRT.
Bani Idham dan dan Putri Balqis sama-sama membuat laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tanggah (KDRT) yang mereka alami di Depok, Jawa Barat. Keduanya kini sama-sama berstatus tersangka.
“Dalam dinamika ini prosesnya belum selesai, berkesinambungan belum selesai. Apabila dibutuhkan tentu akan dilakukan (konfrontasi),” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Cek Penanganan Kasus KDRT yang Viral di Depok
1. Penanganan kasus akhirnya ditarik Polda Metro
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menarik penanganan kasus KDRT yang terjadi di Depok setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Depok.
“Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Truno.
Baca Juga: Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum Korban KDRT yang Jadi Tersangka