TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Sayangkan Hakim PN Jaksel Bahas Hubungan Seksual AG

Hakim dinilai tidak fokus ke inti permasalahan

AG, kekasih MArio Dandy usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, AG (15) divonis selama 3,5 tahun penjara penempatan di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).

Wali AG, Liana Inggrid Yanti yang turut hadir dalam sidang saat itu, menyayangkan sikap hakim tunggal selama persidangan yang membahas kegiatan seksual AG.

Menurut dia, hakim terkesan tidak merujuk ke inti permasalahan penganiayaan dalam perkara ini.

Dia juga mempertanyakan kenapa hal-hal seperti ini harus dibacakan dalam persidangan anak.

“Aku merasa hakim ketika mengatakan bahkan mengeksploitasi justru bukan ke inti persoalan tapi ke kegiatan seksual AGH itu di sidang itu,” ucap dia kepada IDN Times, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: AG Disebut Korban Grooming Atau Manipulasi Seksual oleh Mario Dandy

1. Kondisi trauma AG juga tidak dipertimbangkan

Kuasa Hukum AG Mangatta Toding Allo. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo juga menyayangkan hakim di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang tidak mempertimbangkan kondisi trauma yang dialami AG dalam kasus ini.

“Memori banding kami ini isinya psikolog forensik, ini tidak bisa membantah soal dia trauma atau tidak,” kata dia.

2. Kuasa hukum sebut AG juga jadi korban Mario Dandy

Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana sekaligus mantan kekasih Mario Dandy, AG (19) tiba di Pengadilan Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut dia, dalam kasus ini selain korban yang paling menderita adalah David Ozora (17), anak AG juga merupakan korban Mario Dandy. Ia menyebut AG adalah korban manipulasi Mario.

“Selain korban yang paling menderita adalah anak David, tapi anak AG merupakan korban manipulasi yang luar biasa dari MDS,” ucapnya.

Baca Juga: Kejati DKI Targetkan Berkas Mario Dandy-Shane Lukas Rampung 14 Hari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya