Mario Sebar Video Penganiayaan David, Polisi Dalami Jeratan UU ITE
Polisi dalami Motif Mario Dandy sebarkan video
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi tengah mendalami jeratan UU ITE terhadap Mario Dandy Satrio setelah ia diketahui menyebarkan video penganiayaan beratnya terhadap David Ozora ke sejumlah orang.
“(Soal pelanggaran UU ITE) masih di dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy, Pelaku yang Dilindungi UU Perlindungan Anak
1. Mario Dandy sempat mengirim video penganiayaan ke tiga orang
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy sempat mengirimkan video penganiayaan yang ia lakukan ke sejumlah orang.
Dikatakannya, ada tiga pihak yang menerima video penganiayaan berat di mana dua laonnya sudah terkonfirmasi.
“Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi,” ujar dia.
Baca Juga: Hampir Sebulan di ICU, David Korban Mario Dandy Mulai Ada Keajaiban