TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mario Sebar Video Penganiayaan David, Polisi Dalami Jeratan UU ITE

Polisi dalami Motif Mario Dandy sebarkan video

Rekonstruksi Kasus Penganiyaan Cristalino David Ozora pada Jumat (10/3/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi tengah mendalami jeratan UU ITE terhadap Mario Dandy Satrio setelah ia diketahui menyebarkan video penganiayaan beratnya terhadap David Ozora ke sejumlah orang.

“(Soal pelanggaran UU ITE) masih di dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy, Pelaku yang Dilindungi UU Perlindungan Anak

1. Mario Dandy sempat mengirim video penganiayaan ke tiga orang

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy sempat mengirimkan video penganiayaan yang ia lakukan ke sejumlah orang.

Dikatakannya, ada tiga pihak yang menerima video penganiayaan berat di mana dua laonnya sudah terkonfirmasi.

“Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi,” ujar dia.

2. Mario Dandy juga kirim foto luka-luka korban David

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Mario Dandy juga sempat mengirimkan foto luka-luka korban David Ozora ke sejumlah orang.

Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami motif Mario Dandy menyebarkan video dan foto luka-luka korban David Ozora.

“Kita sedang dalami motivasinya,” ujar dia.

Baca Juga: Hampir Sebulan di ICU, David Korban Mario Dandy Mulai Ada Keajaiban

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya