Mulai 1 Juli, Bayar Tiket MRT Tak Bisa Pakai OVO, Dana, GoPay-LinkAja
Kartu uang elektronik tetap bisa digunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian sistem pembayaran perjalanan bagi para penggunanya. Kini pengguna tak lagi menggunakan pembayaran menggunakan QRIS dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja.
Kepada Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengungkapkan kebijakan itu akan berlaku efektif terhitung pada Jumat (1/7/2023) mendatang.
Alasan keempat dompet digital tersebut tidak dapat digunakan lagi, karena kontrak kerja sama dengan PT MRT Jakarta telah selesai.
“Jadi ini dikarenakan telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut,” kata Ahamd Pratomo dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Pengguna MRT Jakarta Diperbolehkan Tak Pakai Masker
1. Pengguna bisa gunakan kartu elektronik lainnya
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pengguna dapat menggunakan kartu uang elektronik keluaran bank seperti Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard dapat digunakan.
Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kartu multitrip, kartu single trip, dan JakLingko.
Baca Juga: PT MRT Lanjutkan Pembangunan TOD Meski Ibu Kota Pindah ke IKN