TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasutri Copet Ponsel di PRJ Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Pasangan suami istri itu kini sedang ditahan

Suasana Pekan Raya Jakarta 2022 (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan pasangan suami istri bernama Edi Ismanto dan Caswati binti Jasmin, pelaku pencopetan ponsel di Pekan Raya Jakarta (PRJ) sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Siagian Sapitra mengatakan kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 19.29 WIB. Saat melakukan aksinya, pasutri itu pun sempat tertangkap tangan. Aksi pencopetan itu juga sempat viral di media sosial.

“Sudah dari hari pertama kita tangkap sudah jadi tersangka,” kata dia saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Viral Pria Ini Keluarkan Emas 7 Kg di PRJ, Hadiah Aslinya Berapa?

1. Pelaku copet lima ponsel dalam sehari

Suasana Pekan Raya Jakarta 2022 (IDN Times/Aryodamar)

Hady mengatakan pelaku mencopet lima ponsel jenis android dalam satu hari. Berdasarkan pengakuannya, saat melakukan aksinya pelaku hanya mencopet ponsel.

Kendati demikian, Hady mengatakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pengembangan.

“Pengakuannya cuma hp tapi kita kembangkan lagi. Mana tahu ada selain hp,” kata dia.

2. Pelaku mencopet karena terdesak ekonomi

Suasana Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair 2023. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih lanjut, Hady mengatakan pelaku melakukan aksinya itu karena untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Pengakuan karena menghidupi kehidupan sehari-hari,” kata dia.

Baca Juga: Kerak Telor dan Toge Goreng Jadi Incaran Pengunjung PRJ 2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya