Pelapor Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Serahkan Bukti Baru
Polisi segera panggil para korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa kuasa hukum tujuh finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, dalam kasus dugaan pelecehan seksual kliennya. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor.
“Saya mewakili para korban sudah diminta ketarangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tadi yang lebih singkat ke depannya,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Miss Universe Organization Tanggapi Kasus Pelecehan di Indonesia
1. Serahkan bukti baru ke penyidik
Dalam pemeriksaan itu, Mellisa mengaku menyerahkan bukti-bukti baru kepada pihak penyidik.
Kendati demikian, dia belum merinci bukti-bukti apa yang diserahkan kepada penyidik karena terkait dengan penyelidikan kasus ini.
“Ya, ada (menyerahkan barang bukti baru). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini saja,” kata dia.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023