TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelapor Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Serahkan Bukti Baru

Polisi segera panggil para korban

Kuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa kuasa hukum tujuh finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, dalam kasus dugaan pelecehan seksual kliennya. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor.

“Saya mewakili para korban sudah diminta ketarangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tadi yang lebih singkat ke depannya,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Miss Universe Organization Tanggapi Kasus Pelecehan di Indonesia

1. Serahkan bukti baru ke penyidik

Kuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam pemeriksaan itu, Mellisa mengaku menyerahkan bukti-bukti baru kepada pihak penyidik.

Kendati demikian, dia belum merinci bukti-bukti apa yang diserahkan kepada penyidik karena terkait dengan penyelidikan kasus ini.

“Ya, ada (menyerahkan barang bukti baru). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini saja,” kata dia.

2. Minta penyidik panggil sejumlah saksi dalami kasus ini

Potret R'Bonney Gabriel, Miss Universe 2022 di Acara Grand Final Miss Universe Indonesia 2023 (Instagram.com/pageantempire)

Dalam pemeriksaan itu, Mellisa juga menyampaikan sejumlah pihak yang dapat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Misalnya adalah pihak-pihak pemegang lisensi Miss Universe Indonesia yang ada di sejumlah daerah yang mengirimkan finalis ke tingkat nasional.

“Tadi saya sampaikan, provincial director ini orang yang patut dimintai keterangan,” kata dia.

Selain itu, penyidik juga harus meminta keterangan pihak yang pernah bergabung di PT Capella Swastika yang saat ini sudah keluar dari perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.

“Mereka mungkin memahami kronologisnya, apakah benar tidak ada di dalam agenda?” kata dia.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya