TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Ngadu ke LPSK

Buka peluang ajukan permohonan perlindungan

Kuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) MA laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pengacara sejumlah Finalis Miss Universe Indonesia yang mengalami dugaan kekerasan seksual setelah difoto tanpa busana, Mellisa Anggraini mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mellisa menanyakan perlindungan yang dapat diberikan LPSK kepada para korban.

“Jadi kita berbicara sifatnya general saja, kalau diberikan perlindungan, kira-kira diberikan perlindungan dalam bentuk apa? Apakah perlindungan hukum?” kata Mellisa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Mellisa mengadukan kemungkinan terburuk yang akan dihadapi para korban setelah lantang bicara tentang kasus itu.

“Apakah bully (perundungan), apakah victim blaming, apakah laporan balik,” kata dia.

Baca Juga: Miss Universe Organization Tanggapi Kasus Pelecehan di Indonesia

Baca Juga: Komnas Perempuan: Miss Universe Korban Pelecehan Harus Dapat Keadilan

1. Buka peluang ajukan permohonan perlindungan ke LPSK

Kuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Mellisa membuka peluang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas kasus yang mereka alami. Saat ini, ia ingin korban berbicara atas tindakan kekerasan seksual yang dialami.

“Kami lihat nati kedepannya seperti apa, habis ini saya ketemu dengan korban-korban,” kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pihaknya telah menerima Mellisa Anggraini terkait kasus ini. 

"Penasehat hukumnya datang kemarin sore baru untuk konsultasi," ujar dia. 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, SOP Dipertanyakan

2. Serahkan bukti baru ke penyidik

Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Fasiol)

Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Mellisa Anggraini sebagai pelapor kasus kekerasan seksual yang dialami sejumlah kliennya dalam perheletan Miss Universe Indonesia, Rabu (30/8/2023).

Pada pemeriksaan itu, Mellisa mengaku telah menyerahkan bukt-bukti baru kepada penyidik. Kendati demikian, dia belum merinci bukti-bukti yang telah diserahkan ke penyidik.

“Ya, ada (menyerahkan barang bukti baru). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini saja,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya