Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Ngadu ke LPSK
Buka peluang ajukan permohonan perlindungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara sejumlah Finalis Miss Universe Indonesia yang mengalami dugaan kekerasan seksual setelah difoto tanpa busana, Mellisa Anggraini mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mellisa menanyakan perlindungan yang dapat diberikan LPSK kepada para korban.
“Jadi kita berbicara sifatnya general saja, kalau diberikan perlindungan, kira-kira diberikan perlindungan dalam bentuk apa? Apakah perlindungan hukum?” kata Mellisa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
Mellisa mengadukan kemungkinan terburuk yang akan dihadapi para korban setelah lantang bicara tentang kasus itu.
“Apakah bully (perundungan), apakah victim blaming, apakah laporan balik,” kata dia.
Baca Juga: Miss Universe Organization Tanggapi Kasus Pelecehan di Indonesia
Baca Juga: Komnas Perempuan: Miss Universe Korban Pelecehan Harus Dapat Keadilan
1. Buka peluang ajukan permohonan perlindungan ke LPSK
Mellisa membuka peluang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas kasus yang mereka alami. Saat ini, ia ingin korban berbicara atas tindakan kekerasan seksual yang dialami.
“Kami lihat nati kedepannya seperti apa, habis ini saya ketemu dengan korban-korban,” kata dia.
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pihaknya telah menerima Mellisa Anggraini terkait kasus ini.
"Penasehat hukumnya datang kemarin sore baru untuk konsultasi," ujar dia.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, SOP Dipertanyakan