TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Ambil Alih Penanganan Kasus KDRT Viral di Depok

Polda Metro ungkap alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya menarik penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri di Depok yang sebelumnya ditangani Polres Metro Depok.

“Kasus ini akan dilakukan (ditangani) oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Cek Penanganan Kasus KDRT yang Viral di Depok

1. Alasan ditangani Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Truno mengatakan alasan kasus KDRT di Depok itu ditarik karena telah menjadi perhatian publik. Selain itu, secara kemampuan personel, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki unit khusus untuk menangani kasus KDRT.

“Melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan, baik itu secara struktural maupun kemampuan personel,” ucapnya.

2. Bagian komitmen Kapolda menegakkan keadilan

Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di samping itu, kasus ini juga telah menjadi perhatian langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Truno menjelaskan Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kapolda konsisten dan komitmen untuk memberikan rasa (keadilan) itu,” ujar dia.

Baca Juga: KDRT Anaknya Jadi Atensi Polda Metro, Keluarga Putri Minta Keadilan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya