Polda Metro Ambil Alih Penanganan Kasus KDRT Viral di Depok
Polda Metro ungkap alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya menarik penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri di Depok yang sebelumnya ditangani Polres Metro Depok.
“Kasus ini akan dilakukan (ditangani) oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Cek Penanganan Kasus KDRT yang Viral di Depok
1. Alasan ditangani Polda Metro Jaya
Truno mengatakan alasan kasus KDRT di Depok itu ditarik karena telah menjadi perhatian publik. Selain itu, secara kemampuan personel, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki unit khusus untuk menangani kasus KDRT.
“Melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan, baik itu secara struktural maupun kemampuan personel,” ucapnya.
Baca Juga: KDRT Anaknya Jadi Atensi Polda Metro, Keluarga Putri Minta Keadilan