Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran
Dua tersangka adalah residivis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi masih memburu pelaku lain untuk membongkar jaringan klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin meyakini masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Saat ini tim masih melakukan pemburuan untuk membongkar jaringan ini. Karena kami meyakini bukan hanya mereka, tapi masih ada lagi jaringan lainnya. Apakah itu admin, itu masih kami buru,” kata Komarudin di TKP Klinik Aborsi Ilegal, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Polisi: 2 Pelaku di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran Residivis
Baca Juga: Polisi Dalami Praktik Aborsi di Kemayoran yang Dipasarkan Lewat Medsos
1. Bakal periksa CCTV di sekitar TKP
Komarudin mengatakan penyidik akan memeriksa sejumlah kamera pengawas atau CCTV di sekitar klinik aborsi ilegal itu. Hal tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan di balik beroperasinya klinik aborsi itu.
“Ada dua CCTV di tiang listrik dan termasuk di sisi jalan akan kita buka, keterkaitannya dengan kasus ini,” ucap dia.
Baca Juga: Tega! 50 Calon Ibu Gugurkan Bayinya di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran