Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Perhiasan Mencolok saat ke PRJ 2023
Hindari aksi pencopetan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan pasangan suami istri, Edi Ismanto dan Caswati, pelaku pencopetan ponsel di Pekan Raya Jakarta (PRJ) sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima satu laporan pencopetan selama hampir dua minggu pelaksanaan Pekan Raya Jakarta (PRJ).
“Laporan yang masuk ke kami itu baru satu. Itupun yang ditangkap oleh pengunjung sendiri,” kata dia saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Pasutri Copet Ponsel di PRJ Telah Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca Juga: Viral Pria Ini Keluarkan Emas 7 Kg di PRJ, Hadiah Aslinya Berapa?
1. Polisi imbau warga tak gunakan perhiasan mencolok
Kendati demikian, Komarudin mengimbau, masyarakat yang hendak mengunjungi PRJ 2023 untuk tidak menggunakan perhiasan mencolok guna menghindari aksi pencopetan.
Dia juga mengimbau supaya para pengunjung lebih peduli terhadap barang-barang pribadi yang dibawa saat hendak mengunjungi PRJ 2023.
“Kami imbau kepada masyarakat yang ke PRJ perhatikan dan amankan barang-barang bawaan pribadi. Gak perlu gunakan perhiasan yang mencolok dan barang-barang pribadi seperti HP dan dompet itu diamankan,” kata dia.
Baca Juga: Kerak Telor dan Toge Goreng Jadi Incaran Pengunjung PRJ 2023
Baca Juga: 8 Fakta Menarik PRJ, Pameran Terbesar dan Terlama di Asia Tenggara