TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS Kotak Amal Masjid

Pelaku lakukan pemalsuan di 38 masjid di Jakarta-Tangerang

Polda Metro ungkap kasus pemalsuan stiker barcode QRIS di kotak amal masjid. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pemalsuan stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal sejumlah masjid di Jakarta hingga Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa seorang pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Imam Mahlil Lubis.

"Satu orang sudah ditangkap," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/3/2023).

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pemalsuan Stiker Barcode QRIS

Baca Juga: Kasus Penipuan Stiker QRIS Palsu di Masjid, Warga: Curiga Sindikat

1. Ditangkap di Kebayoran Lama

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Menurut Trunoyudo, pelaku berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Ditangkap di Kebayoran Lama," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Viral! Seorang Pria Terekam CCTV Ganti Stiker QRIS Kotak Amal Masjid

2. Polisi sebut pelaku lakukan pemalsuan stiker di 38 masjid

Pria terekam CCTV ganti stiker QRIS di kotak amal Masjid (instagram.com/merekamjakarta)

Polisi menyebut bahwa pelaku melakukan pemalsuan stiker barcode QRIS di 38 masjid yang tersebar di Jakarta dan Tangerang, Banten.

Trunoyudo menyatakan, pelaku pemalsuan stiker barcode QRIS di sejumlah masjid di wilayah Jakarta dilakukan oleh satu orang yang sama. Kendati demikian, ia belum merinci lebih detail tentang pelaku.

Namun, dia mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penggantian Stiker QRIS di Masjid Jaksel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya