Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS Kotak Amal Masjid
Pelaku lakukan pemalsuan di 38 masjid di Jakarta-Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pemalsuan stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal sejumlah masjid di Jakarta hingga Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa seorang pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Imam Mahlil Lubis.
"Satu orang sudah ditangkap," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/3/2023).
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pemalsuan Stiker Barcode QRIS
Baca Juga: Kasus Penipuan Stiker QRIS Palsu di Masjid, Warga: Curiga Sindikat
1. Ditangkap di Kebayoran Lama
Menurut Trunoyudo, pelaku berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Ditangkap di Kebayoran Lama," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Viral! Seorang Pria Terekam CCTV Ganti Stiker QRIS Kotak Amal Masjid
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penggantian Stiker QRIS di Masjid Jaksel