PPATK Rampung Analisis Rekening Panji Gumilang, Ada Indikasi TPPU
Bareskrim mulai selidiki TTPU oleh Panji Gumilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah selesai melakukan analisis terhadap sejumlah rekening yang dimiliki pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan, hasil analisis terhadap sejumlah rekening Panji Gumilang itu saat ini telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah kita sampaikan hasil analisis kepada penyidik,” kata Natsir saat dihubungi IDN Times, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: MUI: Kemenag Bisa Kuasai Al Zaytun Jika Panji Gumilang Bersalah
1. Ada indikasi pencucian uang
Menurut Natsir, ada indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Hal itu ditemukan dalam proses analisis yang dilakukan oleh PPATK.
“Indikasi tindak pidana pencucian uang, tentu ada,” ujar dia.
Natsir tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Saat ini hasil analisis telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
“Koordinasikan dengan penyidiknya,” kata dia.
Baca Juga: Ketimbang Ditutup, Kemenkumham Setuju Ponpes Al-Zaytun Dibina
Baca Juga: Lucky Hakim Menyesal Promosikan Al Zaytun: Saya Marah!