PPATK Rampung Analisis Rekening Panji Gumilang, Ada Indikasi TPPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah selesai melakukan analisis terhadap sejumlah rekening yang dimiliki pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan, hasil analisis terhadap sejumlah rekening Panji Gumilang itu saat ini telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah kita sampaikan hasil analisis kepada penyidik,” kata Natsir saat dihubungi IDN Times, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: MUI: Kemenag Bisa Kuasai Al Zaytun Jika Panji Gumilang Bersalah
1. Ada indikasi pencucian uang
Menurut Natsir, ada indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Hal itu ditemukan dalam proses analisis yang dilakukan oleh PPATK.
“Indikasi tindak pidana pencucian uang, tentu ada,” ujar dia.
Natsir tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Saat ini hasil analisis telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.
“Koordinasikan dengan penyidiknya,” kata dia.
2. Panji Gumilang memiliki 256 rekening
Editor’s picks
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan PPATK mengidentifikasi ada 256 rekening di bank dengan nama Panji Gumilang. Rekening-rekening itu dibuat dengan enam identitas berbeda.
"Ya, memang ada 256 rekening (di bank) atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Pokoknya ada enam lah (identitasnya)," ungkap Mahfud.
Kemudian, rekening atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun diketahui ada sebanyak 33.
"Jadi, ada 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi sehingga total ada 289 rekening," tutur dia.
Baca Juga: Ketimbang Ditutup, Kemenkumham Setuju Ponpes Al-Zaytun Dibina
3. Dugaan TPPU mulai diselidiki oleh polisi
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menuturkan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan atas dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Penyelidikan itu dilakukan setelah penyidik menerima laporan hasil analisis rekening pimpinan Al Zaytun itu.
Meski begitu, Whisnu belum merinci besaran pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang. Namun yang pasti, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan tentang hal ini.
"Masih proses (penyelidikan)," kata Whisnu.
Baca Juga: Lucky Hakim Menyesal Promosikan Al Zaytun: Saya Marah!