TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebelum Diserahkan ke Kejari, Polisi Periksa Kesehatan Mario Dandy

Berkas Mario Dandy telah dinyatakan lengkap

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya terlebih dulu akan melalukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (26/5/2023).

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky mengatakan pemeriksaan ini untuk memastikan kesehatan terkini kedua tersangka.

“Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu,” kata dia kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

1. Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas telah dinyatakan lengkap

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas
perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah P21. Artinya, berkas hasil penyidikan perkara itu sudah lengkap.

"Pada hari ini 24 Mei Kejati telah menerbitkan berkas P21 untuk perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan," kata Wakajati Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol.

2. Total 33 saksi diperiksa untuk Mario dan Shane

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menambahkan, terdapat 17 saksi yang diperiksa untuk Mario Dandy dan 16 saksi untuk Shane Lukas.

Selain itu, terdapat masing-masing lima saksi ahli untuk kedua tersangka. Dalam berkas perkara itu tercatat, ada 21 item barang bukti.

Baca Juga: Ada 7 Jaksa Urus Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Penuntut Ferdy Sambo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya