TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sentil Cak Imin soal Jatah Menhan, Jokowi: Gak Ada Jatah-jatah!

Menteri merupakan hak prerogatif presiden

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers mengenai pengganti Menkominfo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan bahwa jatah menteri merupakan hak prerogatif presiden. Hal itu menjawab pernyataan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mengaku pernah ditawari jatah sebagai Menteri Pertahanan.

Jokowi menegaskan, tidak ada pemberian jatah menteri sebagaimana yang dimaksud Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Kementerian, menteri itu hak prerogatif presiden, gak ada jatah-jatah seperti itu, ya, gak ada!: kata Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Jokowi Singgung Konflik Agraria

1. Cak Imin klaim jatah Menhan awalnya bukan untuk Prabowo

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara IMGS 2023, VP Candidates: Powerful in Election, Powerful in Action pada Minggu (26/11/2023). (IDN Times/Tata Firza)

Sebelumnya, Cak Imin mengklaim bahwa jatah Menteri Pertahanan awalnya diberikan oleh Presiden Jokowi untuk dirinya dan bukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin di Indonesia Millennial dan Gen Z Summit (IMGS) 2023 by IDN Media di Dome Senayan, Jakarta pada Minggu (26/11/2023).

"Aslinya, Menhan itu untuk saya. Janjinya begitu. Tapi, tiba-tiba Pak Prabowo masuk," ujar Cak Imin.

Baca Juga: Cak Imin: Aslinya yang Dijanjikan Jadi Menhan Itu Saya Bukan Prabowo

3. Cak Imin mengatakan demikian untuk menjawab kritikan PAN

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara IMGS 2023, VP Candidates: Powerful in Election, Powerful in Action pada Minggu (26/11/2023). (dok. IDN Media)

Pernyataan Cak Imin itu awalnya disampaikan untuk merespons wawancara Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto yang menyentil sikap PKB karena lantang menyuarakan perubahan. 

Padahal, PKB saat ini masih berada di dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) jilid II. Setidaknya PKB mendapatkan satu kursi menteri dan satu kursi wakil menteri.

Cak Imin menjelaskan, koalisi yang kini berlaku di era pemerintahan Jokowi tidak bisa berada di dalam atau di luar pemerintahan.

"Koalisi ini adalah koalisi yang berkembang, fleksibel, kemudian sangat cair. Setiap saat orang bisa menjadi bagian dari koalisi besar ini. Jadi, menurut saya tinggal memaknai perubahan," tutur dia.

Baca Juga: Cak Imin: Pasangan AMIN Tak Pernah Usulkan Debat Cawapres Dihapus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya