Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar 21 Juni 2023
5 hakim ditunjuk PT DKI Jakarta adili Teddy Minahasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang pembacaan putusan banding terhadap terdakwa kasus narkoba sekaligus eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa pada Rabu (21/6/2023) pukul 10.00 WIB.
“Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Polri Jatuhi Sanki PTDH, Teddy Minahasa Resmi Ajukan Banding
Baca Juga: Vonis Linda Pujiastuti Kasus Narkoba Teddy Minahasa Dinyatakan Inkrah
1. Sidang digelar tebuka untuk umum
Binsar menuturkan, pembacaan sidang putusan banding terhadap Teddy Minahasa akan dilakukan secara terbuka dan akan disiarkan secara langsung melalui saluran resmi YouTube PT DKI Jakarta.
“Sidang pembacaan putusannya akan terbuka untuk umum dan tentu saja akan disiarkan secara live melalui akun YouTube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ucapnya.
Baca Juga: Teddy Minahasa: Sidang Etik Polri Subjektif
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Putuskan Banding