Ujian SIM C Model Baru Serempak Berlaku Nasional Mulai 7 Agustus 2023
Ujian model baru SIM C berupa letter S
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri resmi akan menerapkan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan model baru berupa letter S secara nasional mulai Senin (7/8/2023). Dengan demikian, model zig-zag dan angka 8 resmi dihapus.
“Nanti hari Senin, kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Praktik Ujian SIM Model Zig-Zag dan Angka 8 Resmi Dihapus
Baca Juga: Minta Permudah Praktik Ujian SIM, Kapolri: Jangan Terkesan Mempersulit
1. Ujian praktik model angka 8 terlalu menyulitkan
Firman menjelaskan, Korlantas Polri telah menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 cukup menyulitkan.
Oleh karena itu, Firman mengatakan, pihaknya telah memodifikasinya dengan model baru berupa lintasan ujian yang berupa huruf S.
“Kami menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasa cukup menyulitkan begitu. Nah, kami mencoba mengimprovisasi,” kata dia.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih 12 Laporan Kasus Rocky Gerung
Baca Juga: Solusi Telat Perpanjang SIM? Ini yang Harus Dilakukan