TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wanita Ngaku Dianiaya Anggota DPRD Takalar, Polisi Langsung Usut

Penganiayaan terjadi di sebuah apartemen di Jaksel

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Polisi mendalami kasus seorang wanita berinisial AG, yang mengaku dianiaya anggota DPRD Takalar di Sulawesi Selatan, di sebuah apartemen di kawasan Tebet Jakarta Selatan.

Penyelidikan ini dilakukan setelah AG melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan tersebut kemudian terdaftar dengan Nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 September 2023 lalu.

"Laporan ada. Pengakuan dia (korban), itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," kata Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Dugaan Kekerasan, Anggota DPRD Tulungagung Dilaporkan Polisi

1. Korban masih belum diperiksa karena shock

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, Nababan menyampaikan, sampai hari ini korban belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih trauma.

Dengan demikian, pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan korban untuk mencari tahu duduk perkara kasus ini.

"Permintaan dia, masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," kata dia.

2. Korban buat laporan saat kondisi wajah masih lebam

Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jamalinus menyebut, saat datang ke Polsek Tebet untuk membuat laporan, wajah korban dalam keadaan lebam karena dianiaya pelaku.

"Seperti mukanya itu yang tampak sekarang. Kan di medsos seperti itu. Ya seperti itulah tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Takalar dari Golkar Diduga Aniaya Kekasih Gegara Utang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya