TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1 Paslon Bakal Melawan Kotak Kosong di Pasaman Sumbar

Berpeluang lawan kolom kosong

(Ilustrasi) IDN Times/Handoko

Padang, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) Rodi Andermi menyebutkan, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon). Paslon yang sudah mendaftar adalah Benny Utama dan Sabar AS. Akibatnya, pasangan yang diusung delapan koalisi partai besar itu bakal melawan kotak kosong.

Benny dan Sabar diusung oleh koalisi Partai Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, PDI Perjuangan dan Nasdem, dengan perolehan 29 kursi dari total keseluruhan mencapai 35 di DPRD.

Sementara partai pememang pemilu di Sumbar seperti Gerindra, tak bisa mengusung calon sendiri karena hanya memiliki lima kursi. Meski Gerindra bergabung dengan Hanura yang hanya memiliki satu kursi, partai ini tetap tak bisa mengusung calon karena syarat minimal 20 persen kursi di legislatif.

1. Pendaftaran pun diperpanjang

Pelaksanaan pendaftaran paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di KPU Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Menurut Rodi Andermi, proses pendaftaran diperpanjang hingga 11 September 2020 mendatang. Meski demikian, sepertinya masa perpanjangan ini tak akan mengubah keadaan.

Pilkada Pasaman diduga kuat dengan satu paslon. Selain gabungan koalisi Gerindra dan Hanura tidak mencukupi syarat kursi apabila mengusung calon sendiri, delapan partai pengusung Benny Utama-Sabar AS juga tidak bisa lagi menarik dukungannya.   

“Pendaftaran diperpanjang sampai 11 September besok. Tapi sepertinya akan hanya diikuti satu paslon. Lawan kolom kosong,” kata Rodi Andermi, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Usai Mendaftar ke KPU, Hasil Swab Calon Wabup Agam Ternyata Positif

2. Lengkapi berkas pendaftaran

Pixabay

Menurut Rodi Andermi, berkas administrasi pendaftaran Paslon Benny Utama-Sabar AS sudah lengkap. Tinggal verifikasi dan penetapan paslon. Apabila nanti sudah ditetapkan, maka Benny-Sabar AS dipastikan menjadi paslon satu-satunya di Pilkada Pasaman.

“Berkas pendaftarannya sudah lengkap. Paslon ini berkemungkinan akan melawan kolom kosong. Tinggal saja menunggu keputusan dan penetapan dari KPU,” ujar Rodi Andermi.

Baca Juga: UAS dan Fadli Zon Kawal Erman Safar-Marfendi Daftar ke KPU Bukittinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya