TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan Napi Asimilasi di Sumbar Berulah dengan Kasus Sama 

Didominasi kasus pencurian

Ilustrasi borgol. (Unsplash.com/Bill Oxford)

Padang, IDN Times - Polda Sumatera barat (Sumbar) menangkap 12 narapidana (napi) yang mengikuti program asimilasi. Mereka dicokok kepolisian karena kembali melakukan tindakan kejahatan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, tujuh orang napi ditangkap di wilayah hukum Polresta Padang dan lima kasus lainnya di Polres Kabupaten Sijunjung. Mereka ditangkap terkait dengan kasus kejahatan pencurian dan penganiayaan. 

“Catatan kita baru dari dua wilayah, sedangkan 16 kabupaten dan kota lainnya masih nihil kasus napi asimilasi,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (19/5).

Baca Juga: 10 Tenaga Kesehatan di Padang Panjang Sembuh dari COVID-19 

Baca Juga: 1 Daerah Zona Hijau di Sumbar Terpapar COVID-19, Tersisa 3 Daerah Lagi

1. Napi asimilasi yang ditangkap melakukan kejahatan lama

Pixabay/Ichigo121212

Menurut Satake, sebelumnya napi asimilasi tersebut dibebaskan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020. Kasus sebelunya beragam mulai dari pencurian, hingga kasus penganiayaan. Namun setelah menghirup udara bebas, mereka kembali melakukan kejahatan yang sama.
 
"Didominasi kasus pencurian, walaupun di situ ada juga kasus penganiayaan," ujar Satake.

2. Angka kriminalitas di Sumbar menurun selama COVID-19

Ilustrasi tersangka kejahatan. IDN Times/Prayugo Utomo

Dijelaskan Satake, sejak pandemik Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 merebak, secara keseluruhan tindak kriminal di wilayah hukum Polda Sumbar dari Januari hingga April 2020, mengalami penurunan kasus.
 
“Total tindak kriminal di Polda Sumbar tercatat sebanyak 4.103 kasus. Angka ini jauh menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Dampak pandemik COVID-19 ditengarai menjadi pemicu penurunan aksi kriminalitas," sebutnya.

Kasus kriminal di Sumbar pada Januari 2020 mencapai 1.158 kasus, kemudian di Februari menurun menjadi 1.135 kasus. Sedangkan di Maret menurut drasits ke 984 kasus. Begitu juga dengan April yang hanya 826 kasus.

Baca Juga: Meski Sepekan PSBB, Pembalakan Liar di Sumbar Masih Saja Terjadi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya