Ketua KPU Agam Positif COVID-19, Tertular dari Bakal Calon Saat Daftar
Sudah ada lima orang positif di lingkungan KPU Agam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Sejumlah pejabat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) terpapar virus corona, kini Riko Antoni sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam dinyatakan turut positif COVID-19.
Riko diduga terpapar dari bakal calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi positif pada saat pendaftaran beberapa waktu lalu, yakni bakal calon Bupati Agam Trinda Farhan dan Andri Warman.
“Saya sudah dihubungi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam. Saya salah satu orang yang dinyatakan positif,” kata Riko Antoni, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Enam Bakal Calon Terinfeksi COVID-19, KPU Sumbar Tunda Tes Kesehatan
1. Koordinasi dengan KPU Sumbar dan Gugus Tugas
Menurut Riko, dirinya berkoordinasi dengan KPU Sumbar dan Tim Gugus Tugas untuk tindakan lanjutan. Untuk mencegah penularan, dirinya sedang menjalani protokol kesehatan dengan mengisolasi mandiri di rumah.
Riko masuk dalam kategori Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), atau yang selama ini lazim disebut dengan istilah Orang Tanpa Gejala (OTG). “Sedang koordinasi dengan KPU Sumbar dan gugus tugas. Menunggu arahan dari mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Mendaftar ke KPU, Hasil Swab Calon Wabup Agam Ternyata Positif
Baca Juga: Wawako dan Sekda Kota Padang Positif Terinfeksi COVID-19