Padang dan Bukit Tinggi Berencana Ajukan PSBB
40 kasus positif di dua kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Dua kota di Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang dan Kota Bukit Tinggi, berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Usulan ini pun telah direstui oleh Gubernur Sumbar, Iwan Prayitno,
"Dari hasil kajian kita, Padang dan Bukit Tinggi memenuhi syarat untuk PSBB. Salah satu syarat tersebut yakni jumlah peningkatan pasien positif terinfeksi COVID-19," kata Irwan, Selasa (14/4).
Dari data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, pasien positif terjangkit virus corona di Kota Padang mencapai 30 kasus. Diikuti Kota Bukit Tinggi mencapai 10 kasus.
1. Pemprov Sumbar fasilitasi usulan ke Kemenkes
Agar proses pengajuan segera diusulkan, Pemprov Sumbar kata Irwan, mendorong Pemerintah Kota Padang dan Bukit Tinggi segera menyiapkan draf usulan PSBB. Setelah semua dokumen terkait dengan pengajuan selesai, maka Pemprov akan memfasilitasi ke Kemenkes RI
“Nanti akan kita rapatkan lagi. Mudah-mudahan Kota Padang dan Bukit Tinggi sudah ada persiapan yang matang, sehingga bisa diputuskan untuk diusulkan. Kita sedang menunggu kesiapan dari dua kota tersebut,” ujar Irwan.