Kerumunan di 3 Kafe Jakarta Selatan Dibubarkan Polda Metro
Ketiga kafe juga melanggar batas jam operasional PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di tempat-tempat yang terdapat kerumunan dan melanggar jam operasional sesuai peraturan PPKM level 3 pada Jumat (1/10/2021) hingga Sabtu dini hari.
Dikutip dari ANTARA, polisi menemukan kerumunan di tiga kafe di Jakarta Selatan yang beroperasi hingga melampaui jam operasional. Kerumunan di ketiga kafe tersebut pun langsung dibubarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Sabtu (2/10) mengatakan ketiga kafe tersebut, yaitu Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.
Langkah pemerintah dalam menertibkan masyarakat di masa PPKM level 3 ini terus dilakukan,
Baca Juga: Viral Video Pesta Saat PPKM, Diduga di Kafe Malang
1. Polisi hanya membubarkan kerumunan
Mukti menjelaskan di ketiga kafe tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung kafe dan beroperasi hingga di atas jam 00.00 WIB. Polisi hanya membubarkan kerumunan pengunjung kafe yang melampaui jam operasional, tidak sampai menutup sementara ketiga kafe tersebut.
"Malam ini kami menemukan ada kerumunan di tiga kafe. Pertama di Secondflor jam 00:30 WIB kita bubarkan, di Halfway sampai pukul 01:00 WIB, dan yang paling parah di Kopi Koboy, sudah jam 01:30 WIB masih belum bubar," jelas Mukti.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Level 3, Restoran-Kafe Boleh Buka hingga Jam 12 Malam
Baca Juga: Usai Holywings, Satpol PP DKI Tindak Kafe dan Bar di Cilandak Jaksel