Polisi Tangkap 5 Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pencurian besi proyek KCJB terjadi selama enam bulan terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima orang pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu. Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengungkapkan kelima pencuri adalah DR, SA, SU, AR, dan LR.
Erwin mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan pada 3 November 2021.
"Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat," kata Erwin dikutip dari ANTARA, Senin (8/11/21).
Baca Juga: Anggaran Bengkak, Harga Tiket Kereta Cepat Bakal Lebih Mahal?
1. Pencuri tinggalkan mobil pikap
Dalam kasus tersebut, Erwin menjelaskan sempat ada usaha penangkapan para pelaku oleh petugas keamanan PT Wika. Para pelaku berhasil kabur, namun mereka meninggalkan pikap yang dipakai untuk mengangkut besi curian.
"Dari hasil tersebut sekuriti PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pikap yang di dalamnya ada besi hasil pidana," jelas Erwin.
Baca Juga: 5 Fakta Bengkaknya Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung