TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Minta Maaf, Proses Hukum Sukmawati Masih Berjalan

Ketua PWNU Jatim sudah memaafkan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Setelah puisinya viral karena dianggap menyadur agama, Sukmawati Soekarnoputri akhirnya menyatakan sikap untuk meminta maaf. Meski begitu, PWNU Jatim masih berharap ada inisatif Sukmawati untuk menyelesaikan proses hukumnya sesuai ketentuan.

1. PWNU belum cabut laporan di Polda Jatim

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketua PWNU Jatim, KH. Muttawakil Allalah mengatakan isu yang ada GP Anshor mencabut laporan aduan untuk Sukmawati itu tidak benar. "Secara resmi kami belum mancabutnya, kami masih menghormati proses yang ada. Karena tahapannya setelah laporan ada mediasi jika tidak ketemu barulah KUHP," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (6/4).

2. PWNU minta Sukmawati mau untuk mediasi

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Muttawakil menilai, kalau permintaan maaf Sukmawati di depan awak media dan para Kiai itu sudah bagus. Tetapi, ia berharap Sukmawati bisa menyelesaikan proses hukum di kepolisian. "Saya senang melihat permintaan maaf Mbak Sukma dari media, dia sudah tulus tapi alangkah lebih baik kalau mbak sukma minta mediasi dengan kami. Saya siap memfasilitasi para kKiai dalam mediasi jika ada," tuturnya.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya