31 Aparat Terluka dalam Demo Tolak Omnibus Law Dirawat di RS Polri
Polisi menangkap total 1.193 pengunjuk rasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merawat 31 anggota TNI dan Polri yang terluka dalam aksi massa menolak UU Ciptaler atau Omnibus Law yang berujung kerusuhan, di Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020.
"Anggota Polri ada 28 orang dan tiga anggota TNI. Jadi total ada 31 anggota yang dirawat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (10/10/2020).
Menurut dia, mayoritas aparat yang terluka karena terkena lemparan batu dari demonstran yang terlibat anarkis. Selain aparat, tim medis RS Polri juga merawat 30 warga sipil yang juga terluka dalam kejadian itu. Kendati begitu, empat orang di antaranya mulai membaik.
Baca Juga: [BREAKING] Demo Makin Panas, Massa Bakar Pos Polisi di Harmoni Jakpus
1. Aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis
Nana mengatakan, saat unjuk rasa Kamis lalu, aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis dan persuasif terhadap peserta aksi.
"Mabes Polri sudah sampaikan aksi damai itu, tapi kemudian terjadi pelemparan-pelemparan oleh kelompok yang kita tahu. Mereka ada buruh, mahasiswa, pelajar dan ada anak-anak muda," katanya.
Baca Juga: Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 Miliar