TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

31 Aparat Terluka dalam Demo Tolak Omnibus Law Dirawat di RS Polri

Polisi menangkap total 1.193 pengunjuk rasa

Polisi terlibat bentrok dengan demonstran dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, merawat 31 anggota TNI dan Polri yang terluka dalam aksi massa menolak UU Ciptaler atau Omnibus Law yang berujung kerusuhan, di Jakarta Pusat, Kamis 8 Oktober 2020.

"Anggota Polri ada 28 orang dan tiga anggota TNI. Jadi total ada 31 anggota yang dirawat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (10/10/2020).

Menurut dia, mayoritas aparat yang terluka karena terkena lemparan batu dari demonstran yang terlibat anarkis. Selain aparat, tim medis RS Polri juga merawat 30 warga sipil yang juga terluka dalam kejadian itu. Kendati begitu, empat orang di antaranya mulai membaik.

Baca Juga: [BREAKING] Demo Makin Panas, Massa Bakar Pos Polisi di Harmoni Jakpus

1. Aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis

Bolong, Kaca mobil dan bus milik aparat kepolisian bolong setelah dilempari batu (IDN Times/Ayu Afria)

Nana mengatakan, saat unjuk rasa Kamis lalu, aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis dan persuasif terhadap peserta aksi.

"Mabes Polri sudah sampaikan aksi damai itu, tapi kemudian terjadi pelemparan-pelemparan oleh kelompok yang kita tahu. Mereka ada buruh, mahasiswa, pelajar dan ada anak-anak muda," katanya.

2. Polisi berupaya membubarkan massa namun tak digubris

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Saat izin menggelar unjuk rasa telah berakhir, polisi berupaya membubarkan massa melalui pemberitahuan dan komunikasi persuasif.

"Tapi tidak digubris, kemudian ada perusakan fasilitas umum yang dibakar para pengunjuk rasa," katanya.

Baca Juga: Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya