2 dari 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi Malaysia Adalah WNI
Kemenlu mengonfirmasi penangkapan WNI terduga teroris itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga sebagai teroris. Keduanya tengah diperiksa oleh Densus anti terorisme Malaysia atau yang disebut E8.
Kedua terduga teroris itu atas nama Muhammad Amru Lubis asal Medan dan Fatir Tir yang identitasnya masih ditelusuri oleh PDRM.
"Dua WNI yang saat ini menjalani pemeriksaan di E8, PDRM, patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme di Malaysia," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
1. Polisi menyita beberapa barang bukti
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian Malaysia turut menyita barang bukti berupa alat komunikasi. Sementara itu, barang bukti lainnya seperti bahan peledak masih terus ditelusuri.
"Barang bukti sementara oleh Kepolisian Malaysia dari dua WNI, alat komunikasi handphone, kemudian identitas yang bersangkutan. (Barang bukti bahan peledak) belum (ditemukan), masih dikembangkan," jelasnya.
Dedi menambahkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri, tengah mendalami keterkaitan dua WNI itu dalam kelompok teroris di dalam negeri yaitu, Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
"(Densus 88) Mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan JAD di Indonesia," kata Dedi.
Baca Juga: Ketika Anak-anak AS Bertanya "Mengapa Amerika Mengebom Negara Lain?"
Baca Juga: Malaysia Tangkap 4 Orang yang Akan Mengebom Kuil & Gereja Saat Ramadan