2 Penyidiknya Ditarik dari KPK, Jaksa Agung: Untuk Tangani Jiwasraya
KPK bantah penarikan karena adanya konsolidasi internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik KPK yang berasal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ditarik kembali ke institusinya. Berdasarkan pemberitaan yang sudah beredar di publik, satu orang ditarik ke institusi asal diduga lantaran tetap bersikukuh mengejar buronan Harun Masiku yang ketika itu bersembunyi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Sementara itu, satu orang lainnya diduga adalah jaksa analisis untuk kasus tersebut.
Lalu, ada pula pegawai di bagian pengawas internal yang sempat menjadi ketua pemeriksa internal menyangkut pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli. Sementara, satu individu lain tidak diketahui dugaan penyebabnya.
Lantas, ke mana dua penyidik KPK dari Kejaksaan Agung itu akan ditugaskan?
Baca Juga: PDIP: Citra Sudah Hancur, Gak Mungkin Kami Melindungi Harun Masiku!
1. Dua penyidik KPK dari Kejaksaan ditugaskan di Jampidsus
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, dua jaksanya ditarik untuk kebutuhan organisasi. Mereka kini sudah ditugaskan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
"Ya kita sedang mendalami kasus (dugaan korupsi) Jiwasraya. Berarti (mereka) di (bidang) Pidsus," jelasnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Baca Juga: Tak Jujur Soal Harun Masiku, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly