TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

71 Ribu Pendatang Serbu Ibu Kota, Mendagri: Harus Punya KTP Jakarta

Semua warga berhak tinggal di Jakarta, tapi ada syaratnya

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, dirinya tidak mempermasalahkan jika masyarakat dari luar daerah akan pindah ke ibu kota usai mudik Lebaran 2019. Meski begitu, masyarakat luar daerah diimbau segera membuat KTP DKI Jakarta jika memang akan beraktivitas di Jakarta.

"Mereka datang untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan, yang permasalahannya itu KTP-nya saja. Dia tinggal di Jakarta, terlihat kerja di Jakarta, secara profesional ya dia harus mempunyai KTP di Jakarta," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jakarta Pusat, Senin (10/6).

1. Tjahjo: Semua warga berhak tinggal di Jakarta

IDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam kesempatan itu, Tjahjo sepakat dengan apa yang yang diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai hak masyarakat Indonesia untuk berpindah tempat tinggal, termasuk pindah ke Jakarta.

"Jadi, apa yang disampaikan oleh pak Anies benar soal menata penduduknya itu. Ibu kota Jakarta sebagai ibu kota negara yang semua warga negara punya hak yang sama untuk tinggal, untuk bekerja, untuk datang, itu nggak ada masalah," jelas politikus senior PDIP itu.

Baca Juga: Kemendagri: Jika Tak Pilih Wagub, DPRD DKI Melanggar Aturan

2. Tanggapan Anies soal 71 ribu pendatang tiba di Ibu Kota usai lebaran

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Anies Baswedan menanggapi santai soal kabar 71 ribu pendatang baru yang diprediksi ke Jakarta usai Lebaran 2019. Menurutnya, fenomena itu harus ditanggapi dengan prosedur seperti biasanya.

Anies mengatakan, dalam menyikapi pendatang baru di Jakarta pihaknya tidak melakukan operasi di terminal-terminal dan stasiun-stasiun di Jakarta, melainkan memberi pelayanan bagi yang membutuhkan.

"(Prosesnya) Biasa, kan kalau warga datang harus melapor pada RT dan RW. Kemudian kalau tinggal lebih dari 24 jam harus lapor. Prosesnya harus seperti itu saja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6).

Anies mengklaim pertumbuhan ekonomi Jakarta berada di atas rata-rata sehingga pihaknya akan terus mendorong kemudahan izin usaha serta memfasilitasi beragam kebutuhan investasi agar perekonomian ibu kota terus tumbuh.

"Jadi harapannya nanti tenaga kerja yang tersedia bisa lebih banyak," katanya.

3. Diharapkan semua orang tak bergantung pada Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Meski demikian, beberapa waktu lalu Anies berharap para pendatang tidak bergantung pada Jakarta saja untuk mengadu nasibnya. Sebab, menurutnya saat ini pemerintah sudah masif melakukan pembangunan di berbagai daerah untuk pemerataan ekonomi.

"Kami berharap dengan ada pembangunan di banyak wilayah di Indonesia, maka lapangan pekerjaan pun tersedia di banyak tempat. Kalau dulu lapangan pekerjaan memang terkonsentrasi di DKI, sekarang ada banyak tempat lapangan kerja, jadi kami berharap itu akan terjadi," jelas Anies.

Baca Juga: Begini Tanggapan Anies Soal Prediksi 71 Ribu Pendatang Usai Lebaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya