Aktor Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Rio Reifan mengaku menyesal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktor sinetron, Rio Reifan (RR), lagi-lagi harus ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio sudah ditangkap sebanyak tiga kali atas kasus yang sama.
"Awal (ditangkap) di 2015 dan sudah divonis. (Kedua) 2017 sudah divonis, dan yang terakhir 13 (Agustus) kemarin. Ini adalah yang ketiga (ditangkap)," kata Jean Calvijn di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).
Baca Juga: [BREAKING] Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba
1. Polisi temukan narkoba jenis sabu seberat 0.0129 gram
Rio ditangkap pada Selasa (13/8) lalu, di kediamannya kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. Pintu rumah dan kamar awalnya sempat dikunci. Namun, polisi berhasil masuk serta mengamankan barang bukti berupa sabu yang baru saja dipakai Rio di kamar mandi.
"Barang bukti pipet kaca sisa pemakaian tersangka RR di lab netto 0.0129 gram," jelas Calvijn.
Kemudian, keesokan harinya, Rabu (14/8), tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri melakukan tes urine terhadap Rio. Hasilnya, Rio dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Netto 0.0129 gram positif sabu. Uji rambut tersangka masih nunggu hasil dan uji darah disampel masih nunggu hasil," beber Calvijn.
Baca Juga: Konsumsi Narkoba Selama 14 Tahun, Umar Kei Akhirnya Diringkus Polisi