TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Sakit, Hadi Pranoto Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Hadi Pranoto sedang dirawat di rumah sakit

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini memanggil Hadi Pranoto terkait konten video obat COVID-19 yang viral di media sosial. Hadi dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, Hadi tidak hadir.

"Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir hari ini. Karena, sakit dirawat di RS Medistra dan belum bisa ditentukan kapan bisa (diperiksa polisi). Menunggu pemeriksaan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? 

1. Polisi sebelumnya sudah memeriksa tujuh orang saksi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Yusri menjelaskan hingga saat ini, ada tujuh saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Tujuh (saksi) bersama pemilik akun Duniamanji adalah satu saksi yang dihadirkan oleh yang bersangkutan. Baik dari pelapor maupun terlapor," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

2. Saksi ahli dari Kemenristek dan IDI juga akan diperiksa

Kontroversi Hadi Pranoto, Guyonan saat Pagebluk (IDN Times/Mathew Anakotta)

Yusri mengatakan, pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi ahli mulai dari Kementerian Riset dan Teknologi, dua dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi yang berkomentar di media sosial dan akun YouTube Duniamanji.

"Akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Inilah kemudian akan kita lengkapi semuanya termasuk barang bukti yang kita dalami semuanya ke depan untuk kelengkapan berkas perkara yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Anji Buat Konten COVID-19 Karena Tak Percaya Media Indonesia?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya