Asyik! Bikin SIM Internasional Bisa dari Rumah, Lho!
Bikin dari rumah, begitu jadi langsung diantar ke rumah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan mekanisme baru terkait pelayanan SIM Internasional. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Istiono mengatakan, masyarakat yang ingin membuat SIM Internasional kini tidak perlu lagi datang ke kantor polisi.
"Kita mulai dulu dari (pelayanan) SIM Internasional. Cukup di rumah saja, kita antar. Kita kerja sama dengan BRI, Pos, dan Gojek. Gojek di seputar Jakarta, pos untuk luar kota. Hari ini daftar dipastikan oke, besok (SIM) langsung diantar," kata Istiono dalam Konferensi Pers virtual yang digelar NTMC Polri, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Antisipasi COVID-19, Pelayanan SIM Internasional Dihentikan Sementara
1. Pelayanan daring sebagai bentuk mencegah penyebaran COVID-19
Istiono menjelaskan, pemohon SIM Internasional cukup mendaftarkan diri lewat situsweb yang sudah disediakan Korlantas Polri. Langkah-langkahnya juga sudah lengkap, mulai dari administrasi hingga pembayaran.
"Ini sebuah langkah terobosan berkaitan era adaptasi baru kita, yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Kita menghindari kerumunan-kerumunan massa," katanya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan biaya pembuatan SIM Internasional baru sebesar Rp250 ribu. Sedangkan untuk perpanjangan, Rp225ribu. SIM Internasional ini bisa berlaku di 92 negara. Namun, Istiono tak menjelaskan lebih detail apa saja 92 negara tersebut.
Baca Juga: Tidak Perpanjang SIM Hingga 30 Juni? Siap-siap Buat SIM Baru