TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bakal Dapat Mobil Dinas, Dewas KPK: Kami Punya Sikap untuk Menolak

Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga pejabat struktural di KPK akan mendapat anggaran mobil dinas pada tahun 2021. Menanggapi hal ini, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas tersebut.

"Kami tidak tahu usulan dari mana itu. Kalau pun benar, kami dari Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Pimpinan Disebut Dapat Anggaran Mobil Dinas Rp1 M, Ini Penjelasan KPK

1. Dewas sudah diberikan tunjangan transportasi

Jajaran Dewan Pegawas KPK menyampaikan konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tumpak mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas, pihaknya sudah diberikan tunjangan transportasi. Menurutnya, tunjangan itu juga sudah cukup.

"Pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau itu benar, baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," ujarnya.

2. DPR disebut sudah menyetujui anggaran mobil dinas itu

(Ilustrasi gedung DPR) IDN Times/Kevin Handoko

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini memang pihaknya tidak memiliki mobil dinas, baik itu untuk pimpinan mau pun pejabat struktural. Namun, DPR ternyata sudah menyetujui anggaran mobil dinas tersebut.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, hari ini.

Baca Juga: Percepat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, KASN Sambangi KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya