BNNP DKI Rekomendasikan Jefri Nichol Direhabilitasi
Jefri akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Berdasarkan hasil asesmen Tim Terpadu dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, aktor muda Jefri Nichol direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol dan Robby Ertanto
1. Jefri jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur
Indra Jafar menjelaskan, usai ditangkap pada Senin 22 Juli lalu, pihak keluarga Jefri keesokan harinya, Selasa 23 Juli, mengajukan asesmen kepada polisi untuk merehabilitasi Jefri. Siang harinya, polisi mengajukan asesmen itu kepada BNNP DKI Jakarta. Kemudian pada Senin 29 Juli, proses asesmen dilaksanakan.
Indra Jafar melanjutkan, pada Kamis 8 Agustus lalu, hasil asesmen itu pun keluar dan merekomendasikan Jefri menjalani rehabilitasi atau rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
"Tanggal 9 Agustus langsung, jam 14.00 WIB JN (Jefri Nichol) kita kirim ke RSKO Cibubur," jelasnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Baca Juga: Polisi Tangkap Teman Jefri Nichol Coba-coba Ganja