TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bowo Sidik Bantah Amplop 'Serangan Fajar' untuk Pilpres 2019

Dia tegaskan untuk pileg

Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan suap, anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso, membantah amplop bercap jempol yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digunakannya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hal itu diungkapkan Bowo usai menjalani pemeriksaan di KPK.

"Gak ada, gak ada, gak ada hubungannya (dengan capres)," kata Bowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Baca Juga: 400 Ribu Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Akan Dibuka KPK

1. Bowo tegaskan uang suap itu digunakan untuk pileg

(Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR yang ditangkap KPK) www.dpr.go.id

Sembari menuju mobil tahanan, Bowo kembali menegaskan isi amplop itu digunakannya untuk mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR.

"Iya, iya, untuk pileg (pemilihan legislatif)," ucap Bowo.

2. KPK akan buka semua amplop serangan fajar bercap jempol milik Bowo Sidik

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

KPK sendiri akan membuka 400 ribu amplop berisi uang dalam 82 kardus dan 2 boks kontainer yang disita. Semua amplop berisikan uang yang diduga dipersiapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019.

"Direncanakan semuanya akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini, tetapi nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (4/4).

Sejauh ini, KPK kata Febri telah membuka 15 ribu amplop dari 3 kardus dengan total terdapat Rp300 juta, serta mulai mengecek amplop pada kardus keempat. 

KPK sebelumnya menyebutkan bahwa pada amplop tersebut terdapat gambar jempol. Namun, KPK menyatakan bahwa tidak terdapat tulisan nomor urut dari salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019. Sampai saat ini, KPK menyatakan amplop dengan cap jempol itu diduga akan digunakan untuk ‘serangan fajar’ pemilu legislatif yang diikuti Bowo.

Baca Juga: Direksinya Disebut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya