Cegah COVID-19, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda hingga 23 September
KPK mendadak gelar tes swab pada hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK seharusnya mengagendakan sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri, pada hari ini, Selasa (15/9/2020). Namun, sidang itu terpaksa ditunda menjadi pekan depan.
"Ditunda dari jadwal Selasa, 15 September 2020 menjadi Rabu, 23 September 2020," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020) malam.
Baca Juga: KPK Pastikan Sidang Dugaan Etik Firli Bahuri Terbuka untuk Publik
1. Diduga pegawai KPK yang positif COVID-19 berinteraksi dengan anggota Dewas
Ipi berujar, alasan sidang putusan itu ditunda karena dibutuhkan tindakan cepat penanganan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewas KPK.
"Dari hasil tracing internal, ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan anggota Dewas KPK. Sehingga, pada hari Selasa (15/9/2020) akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," ujar Ipi.
Baca Juga: Rapat dengan Komisi III DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp825 Miliar