TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar 12 Barang Gratifikasi Jokowi dari Raja Salman, Nilainya Rp8,7 M

12 barang gratifikasi itu diputuskan jadi milik negara

ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya mengapresiasi rencana Sekretariat Presiden untuk menyimpan barang-barang gratifikasi yang pernah dilaporkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Museum Gratifikasi.

"Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," kata Ipi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Mengintip Kekayaan Raja Salman, dari Properti hingga Mobil Mewah

1. Barang gratifikasi itu diputuskan jadi milik negara

Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding (Dok. Humas KPK)

Ipi mengatakan, KPK sebelumnya telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp8,7 miliar itu kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pada Selasa 9 Februari 2021 di Kantor Kasetpres.

"Melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020 KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara," ucap Ipi.

Baca Juga: Telepon Raja Salman, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Idul Adha

2. Ini alasan 12 barang gratifikasi itu tak disimpan di KPK

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ipi menyampaikan, karena alasan keamanan, barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK. Melainkan, tetap di Kantor Setpres. Untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, maka Setneg sebagai Satker akan mengajukan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu.

"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman, yang nilainya mencapai Rp108 miliar," tutur Ipi.

Baca Juga: Raja Salman kepada Trump: Saudi Mau Solusi Permanen untuk Palestina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya