TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diburu Sejak 2003, Dua Kali Maria Gagal Diekstradisi dari Belanda

Maria masuk DPO sejak 2003

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memburu pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa sejak 2003.

Setelah Maria Lumowa kabur, kepolisian memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2003, yang otomatis menjadikan Maria sebagai buron Pemerintah Indonesia.

Tidak hanya itu, kata Listyo, kepolisian juga menerbitkan red notice yaitu permintaan untuk menemukan dan menahan sementara Maria kepada Interpol.

Baca Juga: Pengakuan Maria Pauline Saat Berada di Pusaran Kasus Pembobolan BNI

1. Pemerintah Indonesia berusaha mengekstradisi Maria dari Belanda dua kali, tapi tidak berhasil

Konpers Mabes Polri Soal Maria Pauline Lumowa (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Pada 2009 dan 2014, Pemerintah Indonesia berupaya mengekstradisi Maria Lumowa dari Belanda. Namun, "tidak bisa dilaksanakan," ujar Listyo saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Karena tidak bisa mengekstradisi Maria dari Belanda, Pemerintah Indonesia mencari cara lain yakni dengan mengajukan Maria untuk disidang di Mahkamah Agung (MA).

"Tapi yang bersangkutan tetap hrus dihadirkan, kita koordinasi dengan Interpol," ujar Listyo.

2. Maria berhasil diektradisi dari Serbia, Kamis 9 Juli 2020

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pada Kamis, 9 Juli 2020, Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Menteri Yasonna Laoly akhirnya berhasil mengekstradisi Maria dari Serbia. Perempuan yang sudah buron selama 17 tahun itu dibawa pulang ke Indonesia dengan Pesawat Garuda dan mendarat Kamis pukul 10.40 WIB, di Bandara Soekarno-Hatta. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, tangan Maria diborgol selama penerbangan.

"Di pesawat tetap diborgol untuk keselamatan penerbangan," kata Yasonna dalam jumpa pers, Kamis (9/7/2020), di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Yasonna: Pengacara Maria Pauline Sempat Mencoba Suap Otoritas Serbia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya