TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Sebar Hoaks Soal Omnibus Law, Seorang Wanita Diciduk Polri

Pelaku merasa kecewa dengan adanya UU Cipta Kerja

Pelaku terduga penyebar Hoaks soal Omnibus Law ditangkap Polri (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan pihaknya menangkap pelaku yang diduga menyebar hoaks terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, melalui akun Twitter @videlyae.

"Pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 pukul 11.30 WITA, telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun twitter @videlyae yang berinisial VE (36)," kata Argo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Wagub DKI Prediksi Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Sentuh Rp65 Miliar

1. Pelaku ditangkap di Makassar

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Argo mengungkapkan VE ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Smartphone Redmi 6 Pro M1805D1SE warna Hitam dan satu simcard Telkomsel.

"Modus operandi melakukan postingan atau menyiarkan berita bohong di akun Twitter @videlyae, yang mengakibatkan keonaran," ungkap Argo.

2. Pelaku merasa kecewa dengan adanya UU Cipta Kerja

Pelaku terduga penyebar Hoaks soal Omnibus Law ditangkap Polri (Dok. Humas Polri)

Argo mengatakan, VE menyebarkan berita hoaks mengenai 12 Pasal yang ada dalam UU Cipta Kerja. Contohnya, soal pesangon yang dihilangkan, hingga UMP-UMK dihapus.

"Itu sudah beredar. Sehingga masyarakat itu terprovokasi, kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini?" ucapnya.

Menurut Argo, setelah diverifikasi, apa yang dipaparkan VE berbeda dengan yang telah disahkan oleh DPR. Alhasil, Polri menyimpulkan VE telah menyebarkan hoaks.

"Motif yang disebabkan oleh rasa kekecewaan karena pelaku kini sudah tidak bekerja lagi," kata Jenderal bintang dua ini.

Baca Juga: Usai Demo Omnibus Law, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan 398 Ton Sampah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya