TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinilai Alami Krisis Kepercayaan, KPU: Tudingan Itu Tidak Bijak

Massa FUI meminta KPU untuk dibubarkan apabila tak netral

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, merespons tudingan Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, yang menilai masyarakat telah mengalami krisis kepercayaan kepada KPU. Tidak hanya itu saja, Novel juga mengatakan akan membubarkan KPU jika tidak netral dalam Pemilu. Terkait hal itu, Viryan menilai, tudingan krisis kepercayaan tersebut tidaklah bijak. 

"Tudingan krisis kepercayaan tidak bijak, karena hingga kini, tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggaraan Pemilu terjaga," ujar Viryan saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Baca Juga: Orasi di Depan KPU, Novel Bamukmin: Bubarkan KPU Kalau Tidak Netral!

1. Viryan menilai banyak pihak yang mendelegitimasi Pemilu dengan hoaks

KPU RI

Viryan menjelaskan, saat ini yang terjadi justru banyak pihak yang mendelegitimasi pemilu dengan membuat berita hoaks. Viryan kemudian mencontohkan dengan salah satu kasus berita hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang sempat diisukan beberapa waktu yang lalu.

"Yang ada justru hoaks Pemilu yang berupaya mendelegitimasi Pemilu dengan hoaks pemilu 7 kontainer surat suara sudah tercoblos. Masa hoaks Pemilu delegitimasi Pemilu, lantas membuat krisis kepercayaan ? Maknanya, upaya membuat kabar bohong mendelegitimasi KPU tidak berhasil dilakukan," jelas Viryan.

2. Kecurangan tidak dimungkinkan karena penghitungan hasil Pemilu dilakukan secara manual

IDN Times/Afriani Susanti

Viryan menegaskan, potensi kecurangan dalam perhitungan hasil Pemilu tidak dimungkinkan. Hal ini dikarenakan, perhitungan hasil Pemilu dilakukan secara manual.

"Pemilu sejak 1955 sampai sekarang dilakukan secara manual, tidak mungkin IT bisa memanipulasi hasil Pemilu karena Indonesia tidak menyelenggarakan Pemilu elektronik. Yang dilakukan hanya publikasi hasil Pemilu di (Tempat Pemungutan Suara) TPS, kecamatan, dan sebagainya," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Orasi di Depan Gedung KPU, FUI Bacakan Sumpah Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya