Diperiksa Polda, Dahnil Anzar Koreksi BAP Dana Kemah
Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana kemah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia diperiksa kembali sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
Usai diperiksa, Kuasa Hukum Dahnil, Nurkholis Hidayat mengatakan kliennya dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Dahnil juga mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) pada pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Kemah
1. Dahnil mengoreksi BAP sebelumnya
Nurkholis mengatakan, dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami keterangan Dahnil pada pemeriksaan sebelumnya. Ia juga mengoreksi BAP sebelumnya yang diduga melakukan otorisasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan dana kemah.
Dahnil sendiri pernah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada 23 November tahun lalu.
"Tadi ditegaskan Mas Dahnil mengoreksi BAP sebelumnya yang ditulis di situ seolah-olah Mas Dahnil melakukan otorisasi terhadap penggunaan scan tanda tangan di LPJ kegiatan kemah," jelas Nurcholis Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2).
"Selebihnya tidak ada yang lain. Saya pikir itu saja yang signifikan, jadi tidak ada satu pun otorisasi dari yang sudah disampaikan saat itu (pada BAP sebelumnya)," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil Dahnil Anzar Kamis Besok