TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edhy Prabowo Dicecar KPK soal Dugaan Pembelian Mobil untuk Pihak Lain

Untuk siapa mobil-mobil yang dibeli Edhy Prabowo? Hmm~

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus suap izin ekspor benih lobster pada Jumat (15/1/2021). Dia diperiksa sebagai tersangka sekaligus sebagai saksi untuk tersangka penerima suap lainnya, Amiril Mukminin.

"Didalami keterangannya terkait dengan adanya dugaan pembelian barang. Di antaranya beberapa unit mobil oleh tersangka AM (Amiril Mukminin) atas perintah tersangka EP (Edhy Prabowo) untuk selanjutnya diberikan kepada pihak-pihak lain," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: KPK Sita Tas dan Baju Mewah dari Amerika Milik Edhy Prabowo

1. KPK dalami dugaan pemberian uang untuk pihak lain dari penyuap Edhy Prabowo

Plt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Selain Edhy, KPK juga memeriksa Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito. Dia merupakan tersangka yang diduga menyuap Edhy Prabowo.

"SJT (Suharjito) didalami adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia, untuk memperlancar usaha saksi sebagai eksportir benur," ujar Ali.

KPK pada Jumat kemarin juga memeriksa empat orang saksi. Pertama, Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto sebagai saksi untuk Suharjito. Dia dikonfirmasi soal awal mula terbitnya Permen KKP Nomor 12 dan peran para anggota Tim Due Diligence yang diangkat secara khusus oleh Edhy Prabowo.

Kedua, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina sebagai saksi untuk Edhy Prabowo. Rina ditanyakan bagaimana proses dan teknis pengecekan dan pengemasan benih lobster untuk di ekspor.

Ketiga, Manager Kapal PT DPP Agus Kurniawanto sebagai saksi untuk Edhy Prabowo. KPK mencecar Agus terkait adanya dugaan komunikasi khusus dengan pihak-pihak tertentu di KKP, serta teknis pengajuan perizinan ekspor benur di KKP.

"Adi Sutejo, Staf PT DPP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan. Didalami pengetahuannya mengenai teknis pengajuan perizinan oleh PT DPP sebagai eksportir benur di daerah," ucap Ali.

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Baca Juga: KPK Cecar Edhy Prabowo soal Tim Uji Tuntas di Kasus Suap Ekspor Benur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya