TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo, Polisi Minta Tunda

Chairawan harus menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Mantan komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan majalah Tempo hari ini, Rabu (12/6). Meski demikian, pihak kepolisian menunda untuk memproses laporan tersebut hingga ada rekomendasi dari Dewan Pers.

Laporan tersebut terkait pemberitaan majalah Tempo yang menyebut adanya keterlibatan mantan anggota Tim Mawar dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019 lalu.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni-16 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' menjelaskan Fauka Noor Farid disebut sebagai salah satu mantan anggota Tim Mawar yang diduga di balik kerusuhan tersebut.

Kemarin (11/6), Chairawan juga mendatangi Bareskrim Polri. Namun, dia mengaku saat itu hanya berkonsultasi mengenai laporan yang dia serahkan hari ini. 

Baca Juga: Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar

1. Chairawan harus menunggu hasil rekomendasi dari Dewan Pers

IDN Times/Axel Jo Harianja

Chairawan telah tiba di Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 09.45 WIB. Sekitar pukul 12.22 WIB, kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah mengatakan laporan kliennya itu masih belum diterima pihak kepolisian karena menunggu hasil rekomendasi Dewan Pers.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Hendriansyah mengatakan ia belum tahu apa hasil rekomendasi dari Dewan Pers tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menyambangi Dewan Pers kembali pada Selasa (18/6), untuk mengetahui hasil rekomendasi itu.

"Kita tunggu dulu hasil Dewan Pers, baru kita tindak berikutnya. Hari selasa kita klarifikasi. Selasa minggu depan," katanya.

2. Merasa dirugikan nama Tim Mawar dikaitkan dengan peristiwa itu

IDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Chairawan mengatakan pihaknya merasa dirugikan karena nama Tim Mawar disorot oleh publik dan dianggap terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, seperti apa yang diberitakan oleh Majalah Tempo. Menurutnya, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999 sehingga tindakan perorangan tak sepatutnya disebut sebagai tim.

"Nah, Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 udah bubar. Kalau pun ada, itu kan personel, anggota. Gak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua (orang) disebut tim. Tim itu banyak," jelasnya.

Dengan pengaitan semacam itu, lanjutnya, ditengarai akan menimbulkan prasangka-prasangka yang macam-macam. "Satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image, macam-macam dugaan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar

3. Chairawan sebelumnya telah menyambangi Dewan Pers

IDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Chairawan bersama tim kuasa hukumnya mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Jenderal bintang dua ini merasa keberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo dengan judul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah” edisi Senin, 10 Juni 2019.

Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo cenderung tendensius dan tidak memiliki informasi yang terpercaya. "Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ucap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers.

Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim untuk Laporkan Tempo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya