TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gedung Kejagung Terbakar 11 Jam, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Triliun

Tidak bisa sembarangan merenovasi gedung Kejagung

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, total kerugian yang ditimbulkan akibat terbakarnya Gedung Kejagung mencapai Rp1,1 triliun.

"Ada dua jenis perkiraan kerugian. Gedung dan bangunan perkiraan kerugian Rp178.327.638.121 miliar. Kerugian yang ada di dalam peralatan, mesin, perkiraannya senilai Rp940.221.714.708 miliar. Total Rp1.118.549.352.829 triliun," ungkap Hari di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Cek Detik-detik Kebakaran Kejagung, Polisi Amankan 24 CCTV

1. Penasfir kerugian belum bisa memasuki area gedung yang terbakar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hari mengatakan, nilai kerugian itu semua masih sebatas perkiraan. Hal ini karena penafsir kerugian belum bisa memasuki area gedung yang terbakar, akibat masih dipasangi garis polisi.

"Mesin komputer itu baru dibuat monitoring dan command center. Jadi secara rinci, kami tim perlengkapan akan mendata mana yang rusak terbakar atau masih bisa diselamatkan. Mungkin monitoring ada yang masih bisa digunakan,'' ujarnya.

2. Gedung Kejagung termasuk kawasan pemugaran

Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Hari Setiyono sebelumnya sempat mengklaim, Gedung Kejagung termasuk dalam kawasan cagar budaya. Namun, dia meralat bahwa Gedung Kejagung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan termasuk dalam kawasan pemugaran.

"Sesuai data pada tahun 1973, yang saya ketahui kawasan pemugaran antara lain masuk ke dalam ke gedung utama Kejaksaan Agung. Jadi, lingkungan kawasan Kejaksaan Agung itu terdiri dari beberapa gedung dan salah satunya adalah gedung utama yang kemarin terjadi kebakaran," kata Hari di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 25 Agustus 2020.

Hari menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 1973, gedung Kejagung sempat ingin dinyatakan sebagai kawasan cagar budaya. Namun, hingga sampai saat ini, Gedung Kejagung masih dalam kawasan pemugaran.

"Kalau tidak salah sebagaimana yang saya sampaikan, itu masuk kawasan pemugaran. Sehingga, masih dalam proses ditunjuk sebagai cagar budaya," ucapnya.

Baca Juga: Penyidik Periksa 59 Saksi Kebakaran Kejagung, Ada OB hingga Teknisi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya