Gedung Kejagung Terbakar 11 Jam, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Triliun
Tidak bisa sembarangan merenovasi gedung Kejagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, total kerugian yang ditimbulkan akibat terbakarnya Gedung Kejagung mencapai Rp1,1 triliun.
"Ada dua jenis perkiraan kerugian. Gedung dan bangunan perkiraan kerugian Rp178.327.638.121 miliar. Kerugian yang ada di dalam peralatan, mesin, perkiraannya senilai Rp940.221.714.708 miliar. Total Rp1.118.549.352.829 triliun," ungkap Hari di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Cek Detik-detik Kebakaran Kejagung, Polisi Amankan 24 CCTV
1. Penasfir kerugian belum bisa memasuki area gedung yang terbakar
Hari mengatakan, nilai kerugian itu semua masih sebatas perkiraan. Hal ini karena penafsir kerugian belum bisa memasuki area gedung yang terbakar, akibat masih dipasangi garis polisi.
"Mesin komputer itu baru dibuat monitoring dan command center. Jadi secara rinci, kami tim perlengkapan akan mendata mana yang rusak terbakar atau masih bisa diselamatkan. Mungkin monitoring ada yang masih bisa digunakan,'' ujarnya.
Baca Juga: Penyidik Periksa 59 Saksi Kebakaran Kejagung, Ada OB hingga Teknisi